7 Pengertian Valuta Asing (Berserta Jenis Serta Pelaku Dalam Valas)

7 Pengertian Valuta Asing (Berserta Jenis Serta Pelaku Dalam Valas) - Seperti yang ketahui tentang Pengertian Valuta Asing itu merupakan suatu proses mekanisme orang-orang dapat untuk mentransfer daya beli antar-negara, menyediakan atau mendapatkan kredit dari transaksi perdagangan internasional, dan juga untuk minimalisir adanya kemungkinan resiko kerugian (Exposure of Risk) akibat dari terjadinya fluktuasi kurs melalui suatu mata uang. Pasar Uang dan pasar modal yang terdapat di Indonesia kini telah didenominasi atas mata uang lokal (Rupiah) dan juga mata uang asing (valuta asing). Valuta Asing (Valas) atau Foreign Exchange (Forex) maupun Foreign Currency (Forcur).

7 Pengertian Valuta Asing (Berserta Jenis Serta Pelaku Dalam Valas)

7 Pengertian Valuta Asing (Berserta Jenis Serta Pelaku Dalam Valas)

Valuta asing dapat dibedakan apabila ditinjau dari jenisnya yakni terbagi atas 2 kelompok, antara lain; Valuta Asing Fisik adalah uang asing di dalam Pengertian Uang Asing yang sebenarnya mempunyai arti yaitu sebagai uang asing yang berbentuk uang kartal yang bentuk koin (uang logam), uang kertas negara maupun uang kertas yang berasal dari bank. Dalam jenis valuta asing fisik ini memiliki persamaan dengan pengertian uang kartal, valuta asing ini dapat dipakai dalam transaksi perdagangan internasional. Sedangkan Valuta Asing Non-Fisik ialah valuta asing dalam bentuk Surat Berharga atau uang giral seperti dalam bentuk travelers, wesel, cheque, cek, internasional money order dan lain-lain. Bagi para importir Indonesia yang ingin untuk membayar impor barang dari luar negeri harus menukar mata uang rupiah terlebih dahulu ke bursa valuta asing (Money Changer) dengan menggunakan mata uang yang haruslah hard currency misalnya saja dollar Amerika Serikat sesuai dengan nilai kurs yang berlaku.

Hard Currency merupakan mata uang yang sering dipergunakan dan juga berlaku sebagai alat pembayaran di dalam transaksi keuangan serta perdagangan internasional. Biasanya hard currency dipilih karena mata Uang tersebut mempunyai nilainya kuat serta relatif stabil dan juga sering mengalami kenaikan nilai atas mata uang lainnya atau Apresiasi. Misalnya saja; berbagai mata uang dari negara-negara maju seperti Dollar dari Amerika, Yen dari Jepang dan Euro dari Belanda. Sedangkan mata uang yang mempunyai nilai lemah, relatif kurang stabil nilainya serta jarang dipergunakan sebagai alat pembayaran di dalam transaksi perdagangan internasional dikenal dengan Soft Currency. Berbagai mata uang yang termasuk soft currency ini sangat sering untuk mengalami penurunan nilai mata uang terhadap mata uang lain. Contoh dari mata uang yang soft currency adalah penyusutan nilai dari mata uang atau Depresiasi, biasanya berasal dari negara-negara berkembang seperti Rupiah dari Indonesia, Kyat dari Myanmar, Kina dari Papua Nugini, Dong dari Vietnam, Peso dari Filipina dan juga Bath dari Thailand.

Berikut merupakan beberapa Pengertian Valuta Asing menurut para pakar dan secara umumnya, diantaranya:
  1. Secara umum, valuta asing merupakan transaksi pertukaran mata uang di suatu negara terhadap negara lain. Melalui adanya perbandingan nilai antara mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain maka akan menimbulkan suatu nilai. Nilai inilah yang kemudian sering dikenal sebagai kurs valuta asing (Foreign Exchange Rate).

  2. Valuta asing itu merupakan mata uang yang mampu untuk dipakai maupun mudah untuk diterima oleh banyak negara di dalam setiap perdagangan internasional.

  3. Secara garis besar, valuta asing merupakan sebuah alat pembayaran yang dipergunakan di dalam setiap transaksi perdagangan internasional. Wujud dari valuta asing berupa mata uang asing, namun tidak setiap mata uang asing dapat dipakai secara langsung untuk membayar tiap-tiap dari transaksi perdagangan internasional, tetapi haruslah ditukarkan terlebih dahulu oleh mata uang yang memang berlaku di mata internasional.

  4. Menurut Hamdy Hadi, valuta asing itu merupakan mata uang asing yang dapat difungsikan sebagai alat pembayaran berguna untuk membiayai setiap transaksi di bidang ekonomi keuangan internasional serta memiliki catatan kurs resmi atas bank sentral.

  5. Menurut Eng, Lees, dan Mauer, pengertian valuta asing merupakan mata uang asing yang bertindak sebagai klaim keuangan atau aset suatu perusahaan dalam bentuk mata uang asing.

  6. Menurut Jose Rizal Joesoef, valuta asing merupakan mata uang asing atau sebagai alat pembayaran yang dapat dipergunakan di luar negeri.

  7. Menurut Beams, Anthony, Clement dan Lowensohn, terdapat 3 sistem valuta asing yang berlaku di dalam suatu negara, yaitu:
    • Sistem Kurs Bebas (Floating)
      Di dalam sistem ini tidak ada campur tangan dari pemerintah untuk menjaga kestabilan nilai kurs. Sebab nilai tukar kurs biasanya ditentukan oleh permintaan dan penawaran atas valuta asing.
    • Sistem Kurs Tetap (Fixed)
      Di dalam sistem ini, pihak pemerintah maupun pihak dari bank sentral negara yang bersangkutan dapat ikut terlibat dan ada turut campur secara aktif di dalam transaksi pasar valuta asing, dengan cara membeli atau pun menjual valuta asing apabila nilainya menyimpang dari standar yang sudah ditetapkan sebelumnya.
    • Sistem Kurs Terkendali atau  Terkontrol (Controlled)
      Di dalam sistem ini, pihak pemerintah atau pihak dari bank sentral negara yang bersangkutan memiliki kekuasaan eksklusif untuk menentukan alokasi dari penggunaan valuta asing yang telah ada atau tersedia. Sedangkan warga negara tidak bebas untuk campur tangan di dalam transaksi valuta asing. Hal ini lebih disebabkan oleh Capital Inflows serta kegiatan ekspor barang-barang menyebabkan ketersediaan atas valuta asing.
Pasar Valuta Asing atau lebih dikenal dengan sebutan Valas, merupakan tempat untuk pertukaran uang dari berbagai macam nilai mata uang yang berbeda. Harga valuta asing pastinya selalu ditentukan melalui proses permintaan serta penawaran yang terjadi dalam mekanisme pasar. Menurut ilmu pengetahuan di bidang ekonomi sendiri dikenal dengan istilah nilai tukar (Kurs). Kurs merupakan harga dari mata uang asing tertentu yang kemudian dinyatakan lewat mata uang yang berlaku dalam negeri. Misalnya saja; 1 dollar ($) mata uang Amerika Serikat di negara Indonesia berkisar Rp.13.500,- (Tiga Belas Ribu Lima Ratus Rupiah).

Sedangkan Bursa Valuta Asing merupakan suatu lembaga yang memperdagangkan berbagai jenis mata uang asing. Biasanya bursa valuta asing diselenggarakan oleh pihak bank pemerintah, pihak bank swasta nasional, serta pihak bank swasta asing yang telah menjadi bank Devisa dan juga lembaga yang mengkhususkan kegiatan dalam rangka perdagangan mata uang asing. Lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam rangka perdagangan mata uang asing dikenal dengan nama Money Changer.

Berikut merupakan jenis valuta asing dilihat dari bentuknya yang umumnya dapat diperjualbelikan di dalam Valas dan juga Bursa Valuta Asing, antara lain:
  1. Mata Uang Asing
    Misalnya saja; mata uang Dollar-Singapura, Euro-Belanda, Yen-Jepang, Dollar-Kanada, Dollar-Amerika Serikat, Deutch Mark-Jerman, Frank-Swiss.
  2. Saldo Kredit
    Saldo kredit ini biasanya terdapat pada bank-bank devisa suatu negara yang berada di luar negeri.
  3. Berbagai Surat Wesel Luar Negeri
    Surat-surat ini yang berlaku di Indonesia, misalnya saja; terdpat pada eksportir asal Indonesia yang menarik wesel terhadap importir yang berasal dari negara lain.
  4. Hak-Hak Dalam Penerimaan Pembayaran
    Biasanya berasal dari warga negara dalam bentuk yang berbeda, berdasarkan atas tingkat likuiditas yang cukup terbilang tinggi.
Perubahan rate mata uang asing mempunyai pengaruh yang signifikan atas nilai (value) dari perusahaan khususnya terdapat pada perusahaan yang mempunyai intensitas internasional. Pengaruh signifikan pula akan terjadi saat perusahaan sedang mengadakan transaksi dengan mata uang asing. Misal sajanya saat meminjam hutang dengan Dollar Amerika Serikat (USD). Pada saat perusahaan akan membayarkan hutang dan juga bunga pinjaman maka perusahaan tersebut haruslah mentranslasi mata uang fungsionalnya ke dalam bentuk mata uang USD sehingga hal ini akan mengakibatkan selisih kurs.

Selisih kurs yang terjadi dapat menjadi keuntungan (gains) atau pun kerugian (losses) bagi perusahaan tersebut. Gains or Losses ini akan timbul pada saat laporan laba rugi komprehensif perusahaan itu akan menambah atau pun mengurangi laba perusahaan. Perusahaan tersebut tidak mampu untuk mengantisipasi kerugian yang diakibatkan dari nilai tukar mata uang asing yang dapat saja sewaktu-waktu mengalami kebangkrutan. Perubahan nilai kurs juga dapat terjadi sehari-hari (Depresiasi), hampir serupa dengan devaluasi. Bedanya, Devaluasi merupakan penurunan dari nilai mata uang di suatu negara atas mata uang asing yang ditentukan secara resmi oleh pemerintah yang dilakukan secara mendadak serta di dalamnya terdapat perbedaan diantara selisih kurs yang besar yang terjadi sebelum dan sesudah devaluasi tersebut. Hal ini pula dapat terjadi pada Apresiasi dan Revaluasi.

Berikut ini merupakan para pelaku yang terdapat di dalam Pasar Valuta Asing (Valas), diantaranya: 
  1. Dealer (Market Maker)
    Berfungsi sebagai pihak yang membuat pasar bergairah di pasar uang. Pada umumnya dealer akan mengkhususkan terhadap mata uang tertentu dan menentukan tingkat persediaan tertentu pada mata uang tersebut.
  2. Perorangan atau Perusahaan
    Seseorang atau Perusahaan juga dapat melakukan transaksi perdagangan dalam pasar valuta asing (Valas). Di dalam valas (Pasar Valuta Asing) umumnya biasa untuk dimanfaatkan sebagai memperlancar sebuah transaksi bisnis. Misalnya saja pada; importir, eksportir, perusahaan multinasional, investor internasional, serta lain sebagainya.
  3. Arbitrator dan Spekulan
    Biasanya merupakan orang-orang yang mengeksploitasi perbedaan disetiap kurs antar valas. Mereka memiliki peranan yang hampir serupa yakni semata-mata didorong atas motif hanya selalu mengejar dan mencari setiap keuntungan. Mereka terus saja menuai laba akibat dari fluktuasi drastis yang terjadi di dalam pasar valas.
  4. Pialang
    Orang-orang yang bertindak sebagai perantara untuk mempertemukan penawaran dengan permintaan terhadap mata uang tertentu. Pialang memiliki akses langsung dengan dealer dan bank di seluruh dunia meskipun mereka tidak bertemu secara langsung.
  5. Bank Sentral
    Bank Sentral Pada dasarnya diberi tugas sebagai pengendali dan pengawas untuk melakukan setiap transaksi jual beli valuta asing. Juga berperan sebagai badan yang menstabilkan nilai tukar mata uangnya dikenal dengan kegiatan intervensi.
  6. Pemerintah
    Tujuan-tujuan pemerintah di dalam melakukan transaksi valuta asing, yakni; untuk membayar hutang luar negeri serta sebagai penerima pendapatan dari luar negeri yang kemudian harus ditukarkan kembali ke dalam mata uang lokal (rupiah).
Demikianlah pembahasan mengenai 7 Pengertian Valuta Asing (Berserta Jenis Serta Pelaku Dalam Valas), semoga bermanfaat.

0 Response to "7 Pengertian Valuta Asing (Berserta Jenis Serta Pelaku Dalam Valas)"

Posting Komentar