10 Pengertian Pers Menurut Para Ahli

10 Pengertian Pers Menurut Para Ahli - Salah satu ciri negara yang berdemokrasi ialah dengan adanya kebebasan dalam melakukan sebuah ekspresi (berekspresi). Suatu kebebasan berekspresi akan dapat terwujud lewat berbagai bentuk, misalnya saja dengan menyampaikan suatu protes, berkesenian, ataupun dengan menyebarkan gagasan/ide lewat media cetak dan elektronik. Media penyebarluasan gagasan/ide dan ekspresi yang sangat terkenal di dalam masyarakat dikenal dengan Pers.

10 Pengertian Pers Menurut Para Ahli

10 Pengertian Pers Menurut Para Ahli

Berikut pembahasan mengenai Pengertian Pers berdasarkan pendapat dari para ahli, antara lain:
  1. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
    Kata 'pers' memiliki arti:
    • Alat cetak yang berguna untuk mencetak buku atau pun surat kabar.
    • Sebagai alat menjepit atau memandatkan.
    • Berupa surat kabar dan majalah berisi sebuah berita: berita seperti yang ditulis oleh.... .
    • Orang yang bekerja dibidang persuratkabaran.
  2. Ensiklopedia Indonesia
    Istilah pers adalah nama dari seluruh penerbitan berkala, seperti: majalah, koran, dan kantor berita.
  3. Ensiklopedia Pers Indonesia
    Istilah dari pers ialah sebutan bagi sebuah perusahaan, penerbit, atau kalangan yang memiliki kaitan erat dengan wartawan atau media massa. Sebutan ini berawal dari cara dari bekerjanya suatu media cetak yang pada mulanya menekan huruf-huruf pada atas sebuah kertas yang kemudian akan dicetak. Dengan kata lain, semua barang dikerjakan lewat mesin cetak yang dikenal dengan sebutan pers.
  4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 mengenai Pers
    Yang dimaksud dengan pers merupakan suatu wahana komunikasi massa atau lembaga sosial yang melaksanakan dari kegiatan jurnalistik, meliputi: menyampaikan, memiliki, mengolah, menyimpan, memperoleh, serta mencari sebuah informasi. Baik dalam wujud tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, data dan grafik atau bisa saja dengan berwujud lainnya menggunakan media cetak, elektronik, dan semua jenis saluran yang telah ada.
  5. Profesor Oemar Seno Adji
    Pers di dalam arti sempit merupakan penyiaran-penyiaran gagasan, ide, pikiran, atau pun berita-berita lewat kata yang tertulis. Pers dengan arti yang luas berarti memasukan ke dalam semua media massa communications yang memancarkan sebuah pemikiran termasuk perasaan seseorang lewat kata-kata tertulis maupun dengan cara lisan. Dengan kata lain, dapatlah disimpulkan pers dalam arti sempit ialah manifestasi dari 'Freedom of The Pers', sedangkan pers dalam arti luas adalah manifestasi dari 'Freedom of Speech'. Keduanya terdapat di dalam pengertian 'Freedom of Expression'.
  6. L. Taufik
    Di dalam bukunya 'Sejarah dan Perkembangan Pers di Indonesia', pengertian pers terbagi atas 2, yakni pers dalam arti sempit dan pers dalam arti luas. Di bawah ini merupakan penjelasannya:
    • Pers dalam arti sempit, dapat diartikan sebagai koran, surat kabar, tabloid, majalah, dan buletin-buletin dari kantor berita. Sehingga pers di sini terbatas oleh media cetak saja.
    • Pers dalam arti luas, meliputi seluruh media massa.
  7. Leksikon Komunikasi
    Pers memiliki arti:
    • Usaha dibidang percetakan dan penerbitan.
    • Usaha dalam pengumpulan dan penyiaran suatu berita.
    • Penyiaran berita lewat surat kabar, majalah, televisi, dan radio. Sedangkan kata pers berasal dari istilah 'Press' bahasa Inggris yakni 'To Press' yang berarti menekan, kemudian press atau pers dapat diartikan sebagai surat kabar dan majalah (pers dalam arti sempit) dan menyangkut media semua massa termasuk surat kabar, radio, televisi, dan juga film (pers dalam arti luas).
  8. Mc. Luhan
    Di dalam bukunya yang berjudul 'Understanding Media' tahun 1996, mengenai Pers 'The Extended of Man', yaitu sesuatu yang menghubungkan antara suatu peristiwa dengan peristiwa lainnya, dan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di waktu yang bersamaan.
  9. Raden Mas Djokomono
    Yang dikenal dengan Bapak Pers Nasional, mengemukakan bahwa Pers ialah hal yang membentuk suatu pendapat yang umum melalui sebuah tulisan di dalam surat kabar.
  10. Gamle
    Mengemukakan pendapatnya mengenai Pers, yaitu pers adalah suatu bagian dari komunikasi diantara manusia yang memiliki makna dan arti, di mana media adalah suatu sarana guna mengembangkan dan memperlebar cakupan dari proses di dalam penyampaian pesan diantara manusia.
Demikianlah pembahasan mengenai 10 Pengertian Pers Menurut Para Ahli, semoga dapat bermanfaat.

0 Response to "10 Pengertian Pers Menurut Para Ahli"

Posting Komentar