8 Sejarah Lengkap Periode Lahirnya Pancasila Di Indonesia

8 Sejarah Lengkap Periode Lahirnya Pancasila Di Indonesia - Melalui Pendidikan dan Kurikulum bidang Kewarganegaraan di negara Indonesia pernah mencatat terdapat 3 tanggal penting yang terkait mengenai Lahirnya Pancasila, yakni tanggal 1 Juni tahun 1945, tanggal 22 Juni tahun 1945, serta tanggal 18 Agustus tahun 1945. Itu terjadi ketika pada masa Orde Lama. Namun meskipun begitu, selama masa Orde Baru hari Lahirnya Pancasila setiap tahunnya diperingati pada tanggal 1 Juni dan setelah Rezim Soeharto bergulir, yakni di Masa Reformasi tahun 1998 banyak sekali bermunculan gugatan atas peringatan hari Lahirnya Pancasila yang sesungguhnya.

Tepat pada tahun 2011, masih ditemui perdebatan di kalangan para anggota MPR RI mengenai penetapan hari memperingati Lahirnya Pancasila berdasarkan ke-3 tanggal penting di atas. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua MPR RI (Hajriyanto Tohari). Tepat pada tanggal 1 Juni tahun 1945 untuk pertama kalinya kata Pancasila diucapkan oleh Ir. Soekarno yang kala itu belum menjadi Presiden RI ke-1, saat Sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan yang disingkat BPUPKI.

Ketika di dalam Piagam Jakarta tanggal 22 Juni tahun 1945, kembali kata Pancasila tersebut dicantumkan. Sejarah mengenai Lahirnya Pancasila ditemui di dalam rumusan final pada beberapa Periode pemerintahan yang pernah dipergunakan oleh Bangsa Indonesia. Adapun Pengertian mengenai hari Lahirnya Pancasila yang dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat di Indonesia juga muncul di Pembukaan UUD’45 (Mukadimah), yang kemudian disahkan secara resmi tanggal 18 Agustus tahun1945 yang kini pula ditetapkan menjadi Konstitusi dari negara Republik Indonesia hingga hari ini.

8 Sejarah Lengkap Periode Lahirnya Pancasila Di Indonesia

8 Sejarah Lengkap Periode Lahirnya Pancasila Di Indonesia

Namun ternyata, dalam Pembukaan UUD’45 tidak terdapat kata Pancasila dan mempunyai Perbedaan yang mendasar dari rumusan yang pernah diajukan Ir. Soekarno ketika tanggal 1 Juni tahun 1945 serta di dalam Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni tahun 1945. Saat masa Penjajahan Jepang berakhir di Indonesia karena kalah telak pada Perang Dunia ke-2, menyebabkan diresmikannya BPUPKI bentukan bangsa Jepang pada tanggal 1 Maret tahun 1945.

Ketuanya ialah KRT. Rajiman Widyodiningrat sedangkan Ir. Soekarno menjadi pelopor Tokoh pergerakan atas kemeredekaan yang paling tersohor se-Indonesia kala itu. Inilah menjadi Faktor penting Lahirnya Pancasila akibat dari leluasanya ruang gerak Ir. Soekarno sebagai anggota dari BPUPKI bentukan bangsa Jepang, untuk bertemu dan menyusun berbagai cara guna mempersiapkan kemerdekaan bagi negara Indonesia ini.

Berikut ini merupakan beberapa Sejarah yang paling lengkap dari setiap periode pemerintahan mengenai Lahirnya Pancasila di negara Indonesia, diantaranya:
  1. Rumusan Pancasila Periode Tanggal 1 Juni Tahun 1945
    Ketika BPUPKI melaksanakan 2 kali sidang, yakni pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni tahun 1945 di Gedung Chuo Sangi In serta pada tanggal 10 sampai dengan 16 Juli tahun 1945. Di mana hasil sidang ke-1 mengenai penetapan Dasar Negara Pancasila, sedangkan hasil sidang ke-2 mengenai penetapan Rancangan UUD’45, pada tanggal 29 Mei tahun 1945) Moh. Yamin berpidato mengenai asas-asas penting untuk dasar negara.

    Insinyur Soekarno Penggali dan Pencetus Lahirnya Pancasila

    Dilanjutkan hari berikutnya mengenai uraian mengenai dasar-dasar negara tersebut yang dibacakan oleh Prof. Dr. Soepomo. Hari terakhir tanggal 1 Juni tahun 1945, giliran Ir. Soekarno menggusulkan 5 asas untuk dijadikan sebagai dasar negara Indonesia, yakni: 1). Kebangsaan Indonesia, 2). Internasionalisasi atau dikenal sebagai peri-kemanusiaan, 3). Mufakat dikenal sebagai demokrasi, 4). Kesejahteraan, 5). Ketuhanan. Di dalam pidatonya pula, Ir. Soekarno sempat menyelipkan kata Pancasila, inilah untuk pertama kali Lahir Pancasila yang amat berarti bagi bangsa Indonesia hingga saat ini.

  2. Rumusan Pancasila Periode Tanggal 22 Juni Tahun 1945
    Ketika BPUPKI membentuk 2 panitia kerjanya, yakni: Panitia Perancang UUD’45 yang kemudian berhasil dalam menyusun RUUD RI dan Panitia 9 terdiri atas 9 anggota berhasil dalam menyusun Piagam Jakarta yang kemudian dimasukkan ke dalam Pembukaan UUD’45.

    Panitia 9 Bentukan BPUPKI

    Berbeda dari 5 asas dari Ir. Soekarno, inilah 5 asas yang dikemukan oleh Panitia 9, antara lain: 1). Ketuhanan atas kewajiban dalam menjalankan Syari’at Islam untuk setiap pemeluk-pemeluknya, 2). Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3). Persatuan Indonesia, 4). Kerakyatan yang di pimpin atas hikmat kebijaksanaan di dalam permusyawaratan serta perwakilan, 5). Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di dalam Piagam Jakarta ini tidak sama sekali terdapat kata Pancasila.

  3. Rumusan Pancasila Periode Tanggal 18 Agustus Tahun 1945
    2 kali menyelenggarakan sidang akhirnya BPUPKI resmi dibubarkan sebab pemerintahan Bala Tentara Jepang kala itu ingin membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia disingkat menjadi PPKI. Tanggal 17 Agustus tahun 1945, akhirnya Proklamasi pun dibacakan Ir. Soekarno ditemani Moh. Hatta di rumah Ir. Soekarno (Jalan Pengangsaan Timur No. 56 Jakarta).

    Keesokan harinya, PPKI pun bersidang serta menetapkan beberapa Jenis keputusan, yakni: 1). Menetapkan serta mensahkan Pembukaan UUD’45, 2). Menetapkan serta mensahkan UUD’45, 3). Memilih serta mengangkat Ketua dan juga WakilKetua PPKI untuk kemudian dijadikan sebagai Presiden serta Wakil Presiden, 4). Pekerjaan Presiden sementara waktu diperbantukan atas satu Komite Nasional Indonesia Pusat disingkat menjadi KNIP.

    Kemudian tanggal 19 Agustus tahun1945, PPKI memutuskan untuk membagi wilayah RI terdiri dari 8 Provinsi yang ditiap Provinsi tersebut dibagi kembali atas karesidenan-karesidenan. Penetapan terbentuknya sejumlah departemen pemerintah oleh PPKI, serta isi dari naskah Pembukaan UUD’45 yang ditetapkan tanggal 18 Agustus tahun 1945, terdapat 5 asas yang kemudian dikenal sebagai 5 sila dari Pancasila. Selanjutnya di masukan kembali ke alinea ke-4 dalam Pembukaan UUD’45 hingga kini.

  4. Rumusan Pancasila Periode Konstitusi RIS Tahun 1949
    Ketika Konfrensi Meja Bundar disingkat menjadi KMB berhasil ditandatangani di kota Den Haag (Belanda) oleh pihak Belanda dan pihak RI, setelah itu RI berubah menjadi negara yang besar diberi nama Republik Indonesia Serikat disingkat RIS. Ketika pemerintahan Indonesia berbentuk RIS, bangsa Indonesia mempunyai Konstitusi tersendiri disusun di kota Scheveningen.

    Konfrensi Meja Bundar Di Kota Den Haag (Belanda)

    Terdiri atas 96 pasal, Konstitusi ini berlaku semenjak 27 Desember tahun 1949. Dengan mempergunakan 5 asas atau sila Pembukaan UUD’45, tercantum pula pada Mukadimah dalam Konstitusi RIS tahun 1949 juga pada alinea ke-4, namun rumusan ini lebih disingkat dengan tidak terdapat kata Pancasila di di dalamnya, yakni: 1) Ketuhanan YME, 2) Peri- kemanusiaan, 3) Kebangsaan, 4) Kerakyatan, 5) Keadilan Sosial.

  5. Rumusan Pancasila Periode UUD Tahun 1950
    Tanggal 17 Agustus tahun 1945, secara resmi RIS dibubarkan, setelah Presiden Soekarno mengumumkan pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia disingkat NKRI. Satu buah panitia dibentuk dan diketuai oleh Prof. Dr. Soepomo, guna menyusun UUDS tahun 1950 dengan urutan berserta redaksional yang mirip dengan yang tercantum di Konstitusi RIS tahun 1949.

  6. Rumusan Pancasila Periode Dekrit Tahun 1959

    NKRI RI Melaksanakan Pemilu (Pemilihan Umum) Di Tahun 1955

    Ketika telah kembali menjadi NKRI, RI kemudian melaksanakan Pemilihan Umum atau Pemilu di tahun 1955. Hasilnya, terbentuklah Konstituante atau Badan Tinggi Negara, yang mempunyai tugas dalam membentuk UUD yang baru guna menggantikan UUDS tahun 1950. Namun, tugas dari badan ini tidak berjalan dengan baik hingga Presiden Soekarno akhirnya mengeluarkan Dekrit Presiden tahun 1959. Salah satu butir isinya adalah mengenai pemberlakuan kembali UUD’45 dengan 5 sila atas Pancasila yang tetap tercantum di dalam alinea ke-4.

  7. Rumusan Pancasila Periode Orde Baru
    Dalam 32 tahun masa dari pemerintahan Orde Baru ini, Karakter Pemerintahannya selalu menanggap Lahirnya Pancasila sebagai ambigu. Hal ini terlihat jelas sekali diawal tahun 1970, di mana hari Lahirnya Pancasila setiap tanggal 1 Juni itu merupakan Larangan Keras dari pemerintah.

    Meskipun demikian, melalui Perkembangan berikutnya pemerintahan Orde Baru malah justru mengembangkan Pancasila dengan mencetuskan Eka Prasetya Panca Karsa sebagai materi penataran P4 bersifat wajib bagi seluruh instansi pemerintahan atau pun swasta. Di mana setiap rumusan Pancasila haruslah berdasarkan atas penelusuran Sejarah yang asli dari bangsa Indonesia yang sebenar-benarnya.

  8. Rumusan Pancasila Periode Masa Reformasi Hingga Kini
    Pada Masa Reformasi ini pola pikir dari Masyarakat Indonesia perlahan tapi pasti mulai bergeser di mana masyarakat kini menginginkan kesinergian pada Nilai dasar, nilai praktis, dan juga nilai instrument. Tidak ingin terulang kembali iming-iming perwujudan ideologi politik murni yang ternyata pada kenyataannya terbalut jingga atas sejumlah ideologi politk semu nan palsu selama puluhan tahun silam.

    Pencapaian Dari Proses Reformasi Di Indonesia

    Dengan Lahirnya Pancasila semurni-murninya, ini berarti ideologi, falsafah, serta strategi berpolitik pun ikut berujung kepada tujuan dan kehendak utuh dari perjalanan Reformasi Pancasila yang konkret bagi bangsa Indonesia. Ini sangat ideal bagi Perkembangan dan juga pembangunan dari setiap kebijakan sebagai penopang dari pencapaian dari proses reformasi di Indonesia, maka setiap tanggal 1 juni diperingati sebagai hari di mana untuk pertama kali Lahirnya Pancasila dalam Sejarah bangsa Indonesia yang megah ini.

Demikianlah pembahasan mengenai 8 Sejarah Lengkap Periode Lahirnya Pancasila Di Indonesia, semoga bermanfaat.

0 Response to "8 Sejarah Lengkap Periode Lahirnya Pancasila Di Indonesia"

Posting Komentar