8 Orang Yang Berhak Menerima Zakat Terlengkap

8 Orang Yang Berhak Menerima Zakat Terlengkap - Zakat merupakan suatu kewajiban bagi setiap orang Islam. Zakat memeiliki bermacam-macam jenis, diantaranya zakat mal dan zakat fitrah. Dari setiap zakat tersebut terdapat beberapa syarat orang-orang yang berhak untuk menerima zakat tersebut.

8 Orang Yang Berhak Menerima Zakat Terlengkap

8 Orang Yang Berhak Menerima Zakat Terlengkap

Berikut adalah orang-orang yang berhak menerima zakat, diantaranya:
  1. Fakir
    Adalah orang yang tidak memiliki barang apapun dan tidak mempunyai usaha apapun yang dapat untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
  2. Miskin
    Adalah orang yang tidak mempunyai barang ataupun pekerjaan namun selalu saja kekurangan atau tidak mampu untuk memenuhi kehidupannya sehari-hari.
  3. Amil
    Adalah panitia yang mengurus zakat.
  4. Muallaf
    Adalah orang yang baru saja masuk Islam.
  5. Budak yang akan merdeka
    Adalah budak yang telah dijanjikan kemerdekaannya oleh tuannya, jika ia sanggup untuk membayar tebusan sejumlah uang yang ditentukan tuannya.
  6. Orang yang berhutang (Gharim)
    Adalah orang yang tidak sanggup untuk membayar hutang-hutangnya.
  7. Fisabilillah
    Adalah orang yang sedang menempuh suatu perjalanan demi kepentingan agama ataupun mendekatkan diri kepada Allah SWT (seperti mendirikan masjid, madrasah, dll).
  8. Ibnu Sabil (Musafir)
    Adalah orang yang terlantar didalam perjalanannya atau juga orang yang kehabisan bekal dalam perjalanannya.
Demikianlah pembahasan mengenai 8 Orang Yang Berhak Menerima Zakat Terlengkap, semoga bermanfaat.

0 Response to "8 Orang Yang Berhak Menerima Zakat Terlengkap"

Posting Komentar